Sejalan dengan Program Listrik Kerakyatan melalui Tempat Olah Sampah Setempat (TOSS) yang ada di STT-PLN, pada Jumat 21 Juni 2019 diadakan penandatanganan antara STT-PLN dengan PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangkitan Tanjung Jati B dan PT Pembangkitan Jawa Bali.
Acara tersebut dilaksanakan dalam dua Sesi, sesi pertama pada pukul 10.00 WIB adalah Penandatanganan MoU antara STT-PLN dengan PT PLN (Persero) UIP Tanjung Jati B, berlangsung di ruang Prof. Sedyatmo Lt. 4 STT-PLN.
Kerja sama tersebut membahas tentang Penelitian, Pengembangan dan Implementasi TOSS sebagai Sumber Energi Alternatif serta Pendampingan Program Corporate Social Responsibility (CSR) yang diselenggarakan oleh PT PLN (Persero) UIP Tanjung Jati B.
Penandatanganan MOU sesi pertama dihadiri oleh Bapak Komang Parmita
selaku General Manager, Bapak Prof. Dr. Ir. Iwa Garniwa Mulyana K, MT
selaku Ketua STT-PLN dan Para Pimpinan STT-PLN serta tamu undangan.
Program pengelolaan sampah menjadi energi oleh PT PLN (Persero) UIP
Tanjung Jati B tersebut mengambil tempat di Desa Tubanan, Kabupaten
Jepara, Jawa Tengah.
Dilanjutkan kemudian sesi kedua pada pukul 15.00 WIB, yaitu penandatanganan MoU antara STT-PLN dengan PT Pembangkitan Jawa Bali. MoU tersebut membahas masih terkait tentang Program Pengolahan Limbah Eceng Gondok yang ada di sekitaran PLTA Cirata menjadi Sumber Energi Alternatif. Acara di hadiri oleh Bapak I Nyoman Ngurah Widiyatnya selaku Kepala Divisi Pengembangan Bisnis Produk dan Pemasaran PT PJB, Prof. Bapak Dr. Ir. Iwa Garniwa Mulyana K, MT selaku Ketua STT-PLN dan para Pimpinan STT-PLN serta para tamu undangan.
Program kerja sama antar lembaga ini diharapkan dapat membawa manfaat untuk masyarakat secara luas, karena tujuan utamanya adalah pengolahan limbah yang selama ini merugikan masyarakat menjadi sesuatu yang berguna seperti sumber bahan bakar alternatif.
sumber: https://sttpln.ac.id